PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2OL8 Nomor 33) diubah sebagai berikut: 1. Di antara angka 10 dan angka 11 Pasal l disisipkan L
Sebagai latihan bagi teman-teman pengadaan yang akan mengikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, terlampir beberapa contoh soal-soal latihannya. Soal-soal ini dapat juga menjadi bahan belajar bagi teman-teman yang mengikuti SKB CPNS di Bidang Pengadaan Barang/Jasa.
Perpres 16 tahun 2018 Penyusunan HPS dikecualikan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan Pagu Anggaran paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), E-purchasing, dan Tender pekerjaan terintegrasi. Perlkpp 12 2018 , ada beberapa hal tidak membuat HPS Perlkpp 13 2018 , pengadaan darurat tidak membuat HPS
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2018. Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33, dan mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
perpres 16 2018 pdf